Kim Se-ui dari Garoseo Tidak Ditahan Karna Laporan Tzuyang, Polisi : Tidak Ada Cukup Bukti

Kim Se-ui Jurnalis dan CEO Garosero Research Institute (NamuWiki)

HALLYU(Catatan.ara) - YouTuber Tzuyang (nama asli Park Jeong-won), yang mengajukan pengaduan terhadap Kim Se-ui, CEO saluran YouTube Garosero Research Institute, atas tuduhan penguntitan, muncul di kantor polisi pada tanggal 16 dan menolak untuk diinterogasi setelah sekitar 40 menit.

Menurut polisi dan lainnya, Tzuyang muncul di Kantor Polisi Gangnam di Seoul sebagai penggugat sekitar pukul 8:47 pagi hari itu. Setelah itu, sekitar pukul 09.35 WIB, ia menolak untuk diperiksa dan meninggalkan kantor polisi.

Pengacara Kim Tae-yeon, yang mewakili Tzuyang, mengatakan kepada wartawan, “Sepertinya polisi sama sekali tidak menganggap (Tzuyang) sebagai korban dan tidak berniat melindungi korban,” dan “Mereka tidak memberikan informasi apa pun tentang instruksi jaksa penuntut untuk penyelidikan tambahan, jadi kami tidak dapat tidak meragukan apakah penyelidikan itu adil.”

Tzuyang juga mengatakan, “Saya berharap penyelidikan dilakukan secara adil sehingga tidak ada lagi korban yang muncul.” Pihak Tzuyang sedang mempertimbangkan untuk mengajukan permintaan untuk mendiskualifikasi penyelidik tersebut.
 
Pengacara Kim sebelumnya menjelaskan bahwa, sebelum penyelidikan polisi, Tn. Kim Se-ui menyebut nama Tzuyang 30 hingga 40 kali di udara dari Juli hingga Oktober tahun lalu dan terus-menerus melecehkannya. 
 
Juli lalu, Kim Se-ui mengungkapkan rekaman Tzuyang yang diancam oleh YouTuber Gu Je-yeok (nama asli Lee Jun-hee). Mereka mengatakan bahwa fakta bahwa Tzuyang pernah bekerja di industri hiburan di masa lalu adalah dalih belaka.

Tzuyang kemudian mengatakan bahwa dia tidak punya pilihan selain bekerja di industri hiburan karena kekerasan dan paksaan dari mantan pacarnya, tetapi Kim Se-ui tetap menegaskan bahwa penjelasan tersebut tidak benar. 
 
Tzuyang mengajukan pengaduan terhadap Kim Se-ui karena melanggar Undang-Undang Hukuman Penguntitan dan atas intimidasi dan paksaan.

Polisi memutuskan untuk tidak mengadili Kim Se-ui pada bulan Februari, dengan alasan tidak cukup bukti, tetapi jaksa menerima keberatan Tzuyang dan meminta polisi untuk melakukan penyelidikan tambahan.



Sumber : ChosunBiz

Komentar